Dukung Pemulihan, Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
JAKARTA, binews.id — Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat senilai Rp10,6 triliun, untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di tiga daerah tersebut.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan, keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar pada Sabtu (17/1/2026).
Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Mendagri di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam (17/1/2026).
Baca juga: Menteri PU Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
Ia menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.
"Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong," katanya.
Meski demikian, Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pascabencana. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu," ucapnya.
Baca juga: Anggaran TKD Dipotong Rp2,6 Triliun, Gubernur Sumbar Ajukan Keberatan ke Pemerintah Pusat
"Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh," tegasnya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Tiga Daerah di Sumbar Raih Penghargaan Nasional
- Retret Nasional Akmil 2026, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
- Gubernur Mahyeldi Raih Leadership Award dari IAI Sumbar atas Komitmen Pembangunan Daerah
- Percepatan Investasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BP BUMN
- Gubernur Mahyeldi Hadiri Dialog Menko Polkam, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Jaga Stabilitas Nasional






