Gubernur Mahyeldi Siapkan WPR sebagai Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar

Selasa, 20 Januari 2026, 10:18 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Gubernur Mahyeldi Siapkan WPR sebagai Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan. ADPIM
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol dari sisi ekonomi, legalitas, dan lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan WPR 301 blok kepada Kementerian ESDM, yang tersebar di sembilan kabupaten, yakni Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok, Kep Mentawai, Agam serta Tanah Datar.

Helmi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas pertambangan ilegal dan menunggu proses pembentukan WPR selesai, agar pengelolaan sumber daya alam di Sumbar dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan.(bi/adpsb/bud)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: