Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Rabu, 28 Januari 2026, 14:30 WIB | Ekonomi | Nasional
Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG
IHSG
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

JAKARTA, binews.id -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan Bursa Efek Indonesia. Pembekuan sementara tersebut dilakukan pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan kembali dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS pada hari yang sama, tanpa adanya perubahan pada jadwal perdagangan Bursa Efek Indonesia. Seluruh mekanisme perdagangan akan berjalan normal setelah pembukaan kembali sistem.

Tindakan pembekuan sementara perdagangan tersebut dilakukan seiring dengan terjadinya penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen. Penurunan tersebut memenuhi ketentuan yang mengatur pelaksanaan trading halt di Bursa Efek Indonesia.

BEI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar perdagangan saham di pasar modal Indonesia tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, khususnya dalam kondisi volatilitas pasar yang tinggi.

Pelaksanaan trading halt ini mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Melalui penerapan mekanisme ini, BEI berharap dapat memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mencermati informasi yang tersedia serta mengambil keputusan investasi secara rasional dan terukur.

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan terkait trading halt dapat diakses melalui laman resmi BEI di [www.idx.co.id](http://www.idx.co.id), pada menu Peraturan, baik pada Peraturan Bursa Efek Indonesia maupun Keputusan Direksi yang berlaku. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: