Regulasi Mendesak, DPRD Sumbar Bahas Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru Secara Maraton

"Sanksinya bisa didenda dan kurungan tahanan. Untuk sanksi sosial misalnya push up. Dengan aturan ini diharapkan penerapan disiplin kesehatan dapat berjalan baik," ujar nya . (Rel/dw)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022