Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakat Segerakan Dua Ranperda Lindungi Masyarakat

Kamis, 10 September 2020, 14:08 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakat Segerakan Dua Ranperda Lindungi Masyarakat
Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakat Segerakan Dua Ranperda Lindungi Masyarakat
IKLAN GUBERNUR

Menurut Supardi, tim pembahasan kedua Ranperda untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari pemerintah provinsi tersebut serta menyiapkan penjelasan terhadap pertanyaan yang disampaikan ke DPRD.

"Tim pembahas sekaligus penggagas Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas adalah Komisi V dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Komisi II," ujarnya.

Rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas diinisiasi oleh DPRD, merupakan rancangan peraturan daerah yang materi muatannya merupakan lintas sektor. Sektor terkait bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ketenagakerjaan, bidang kebudayaan dan bidang keolahragaan serta bidang kesejahteraan sosial.

Memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

"Dapat dipahami bahwa ke dua Ranperda tersebut sangat dibutuhkan bagi masyarakat terutama perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dalam kesejahteraan masyarakat Sumbar," jelas Supardi. (rls)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: