Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan di Lembah Anai Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 06 Maret 2026, 20:17 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan di Lembah Anai Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PADANG, binews.id --Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lembah Anai untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pengaturan tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama masa libur Idulfitri.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa sistem satu arah atau one way pada jalur utama penghubung Padang--Bukittinggi. Selain itu, petugas juga akan menerapkan waktu steril atau clearance time guna mengurangi potensi kemacetan di jalur yang kerap dipadati kendaraan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Operasi ini merupakan agenda tahunan untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran.

Ia menjelaskan, kendaraan yang bergerak dari Kota Padang menuju Bukittinggi akan diberlakukan sistem satu arah pada jam-jam tertentu. Skema ini diharapkan dapat mempercepat pergerakan kendaraan menuju daerah tujuan pemudik.

Menurutnya, sistem satu arah dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diberlakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Pada rentang waktu tersebut, kendaraan dari arah sebaliknya tidak diperbolehkan melintas.

Setelah periode itu berakhir, rekayasa lalu lintas akan dialihkan untuk kendaraan yang bergerak dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Skema satu arah ini akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Reza menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Lembah Anai dilakukan karena kondisi jalan di wilayah tersebut belum sepenuhnya pulih pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, pengaturan arus kendaraan dinilai perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Meski demikian, proses perbaikan infrastruktur di jalur tersebut terus dikebut oleh pihak terkait. Pihak kepolisian menargetkan pada H-7 Lebaran jalur tersebut sudah dapat difungsikan secara normal selama 24 jam dengan sistem dua arah.

Selain penerapan sistem satu arah, petugas juga akan memberlakukan waktu steril selama sekitar 30 menit. Kebijakan ini akan diterapkan pada jalur sepanjang kurang lebih 20 kilometer di kawasan Lembah Anai.

Selama masa steril tersebut, seluruh kendaraan tidak diperbolehkan melintas karena jalur akan dikosongkan sementara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan saat proses pergantian arus kendaraan.

Untuk mendukung pengamanan arus lalu lintas, kepolisian juga mendirikan sejumlah pos pantau dan pos siaga di beberapa titik strategis. Pos-pos tersebut berada di kawasan Lembah Anai, Padang Panjang, serta sejumlah lokasi lainnya di sepanjang jalur Padang--Bukittinggi.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: