Wako Hendri Arnis Lantik Wita Desi Susanti sebagai Pj Sekdako
PADANG PANJANG, binews.id -- Wali Kota Hendri Arnis melantik dan mengambil sumpah jabatan Wita Desi Susanti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Senin (9/3/2026) di Hall Lantai III Balai Kota.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota.
Menurutnya, keberhasilan seorang Sekdako akan sangat menentukan jalannya roda pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di daerah.
Hendri juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda Plus atas sinergi dan dukungan yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kota Padang Panjang.
"Kepada seluruh ASN, kini telah ada tempat untuk berkoordinasi. Kami berharap Pj Sekdako dapat memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Padang Panjang," ujarnya.
Ia berharap ke depan Padang Panjang dapat menjadi daerah yang lebih bersih, tertata, serta masyarakatnya semakin sejahtera dan terhindar dari berbagai permasalahan.
Hendri juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin besar. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk terus memperkuat kekompakan, solidaritas, serta koordinasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
"Kita optimistis Padang Panjang akan semakin berkembang dengan kerja sama dan komitmen bersama. Beberapa program yang akan menjadi perhatian ke depan di antaranya pengembangan sekolah rakyat serta penataan sistem parkir di kawasan Pasar Pusat," tambahnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Menuju Kota 1001 Event, Wali Kota Padang Panjang Luncurkan Calender Of Event 2026
- Wamenaker Silaturahmi ke Padang Panjang, Dorong Pemko Aktif Fasilitasi Pelatihan Pemuda
- 10 Pejabat Baru di Padang Panjang Dilantik
- Pemko Gelar Musrenbang RKPD 2027, Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
- Wako Hendri Arnis Paparkan LKPJ 2025, Bahas Bencana hingga Prestasi Daerah






