Prabowo Klaim Bela Buruh, Sebut Negara Ambil Alih Jika Pengusaha Menyerah

Jumat, 01 Mei 2026, 20:32 WIB | Pemerintahan | Nasional
Prabowo Klaim Bela Buruh, Sebut Negara Ambil Alih Jika Pengusaha Menyerah
Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Keberadaan Satgas PHK diharapkan mampu bekerja secara lintas sektor dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian terkait, serikat pekerja, hingga pelaku usaha. Dengan pendekatan kolaboratif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap potensi PHK dapat dideteksi sejak dini dan ditangani secara cepat serta tepat.

Selain itu, Satgas juga diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah preventif, seperti mendorong restrukturisasi perusahaan tanpa PHK, peningkatan keterampilan pekerja (reskilling dan upskilling), serta penyaluran tenaga kerja ke sektor-sektor yang masih tumbuh.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya solidaritas antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Ia mengingatkan bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada keseimbangan hubungan industrial yang sehat.

Menurutnya, perlindungan terhadap buruh bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Jika buruh terlindungi, maka konsumsi domestik tetap terjaga, yang pada akhirnya menopang perekonomian nasional.

Kebijakan ini pun mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Serikat pekerja menyambut positif langkah pemerintah, meski tetap menekankan pentingnya implementasi yang konsisten di lapangan. Di sisi lain, pelaku usaha berharap agar kebijakan ini juga mempertimbangkan keberlangsungan bisnis agar tidak menimbulkan tekanan baru bagi dunia usaha.

Dengan terbitnya Keppres ini, pemerintah menunjukkan arah kebijakan yang lebih proaktif dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan. Tidak hanya reaktif terhadap krisis, tetapi juga berupaya membangun sistem perlindungan yang lebih kokoh bagi pekerja Indonesia.

Ke depan, efektivitas Satgas PHK akan sangat bergantung pada koordinasi antar lembaga dan kecepatan respons terhadap dinamika di lapangan. Namun satu hal yang jelas, pesan yang ingin disampaikan Presiden Prabowo cukup tegas: negara tidak akan membiarkan buruh menghadapi ancaman PHK sendirian.(bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: