May Day 2026, Wako Padang Fadly Amran Dialog Bersama Serikat Pekerja
PADANG, binews.id — Memperingati Hari Buruh Internasional 2026, Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar pertemuan bersama sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Kegiatan berlangsung di kediaman resmi wali kota, Jumat (1/5/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan buruh.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Pemerintah Kota Padang dan para pekerja untuk menyerap berbagai aspirasi strategis di bidang ketenagakerjaan. Sejumlah isu yang dibahas meliputi regulasi, sistem pengupahan, hingga perlindungan tenaga kerja, baik formal maupun informal.
Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Ferri Erviyan Rinaldi, sejumlah kepala OPD terkait, serta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Fauzi Bahar.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen pekerja. Ia menilai momentum Hari Buruh Internasional sebagai waktu yang tepat untuk menyelaraskan langkah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Kota Padang.
Baca juga: Peringati May Day 2026, Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Pemerintah, Pekerja dan Dunia Usaha
"Pertemuan ini diharapkan dapat mewakili aspirasi pekerja secara keseluruhan. Pemerintah hadir untuk memastikan adanya keadilan antara pemberi kerja dan pekerja, serta menjamin hak-hak buruh terpenuhi sesuai regulasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemko Padang terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program unggulan serta pengembangan konsep Smart City yang tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi, termasuk perlindungan pekerja.
Program seperti layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan gratis, dukungan pendidikan, hingga perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari komitmen tersebut. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam hubungan industrial melalui kerja sama tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya percepatan pembentukan Dewan Pengupahan Kota Padang, evaluasi sistem outsourcing dan kontrak kerja, pengawasan pelaksanaan upah minimum, serta peningkatan perlindungan bagi pekerja informal.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Padang. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Peringati May Day 2026, Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Pemerintah, Pekerja dan Dunia Usaha
- Pemprov Sumbar Luruskan Isu Menteri Pariwisata Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya
- Lepas Jemaah Kloter 07, Kemenag Sumbar Tegaskan Dukungan Penuh Penyelenggaraan Haji 2026
- Kehadiran Wako Fadly Amran Warnai Raker IKTD Sumbar
- Kunjungan Menteri Pariwisata ke Sumbar, Dorong Pengembangan Mentawai hingga Wisata Gastronomi






