Berusaha Melarikan Diri, Polisi Terpaksa Lumpuhkan Kaki Pelaku Curanmor di Padang dengan Tembakan

Rabu, 23 September 2020, 19:55 WIB | Peristiwa | Kota Padang
Berusaha Melarikan Diri, Polisi Terpaksa Lumpuhkan Kaki Pelaku Curanmor di Padang dengan...
Ilustrasi pelaku curanmor
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian motor berinisial DE (34). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

DE ditangkap polisi Selasa (22/9) sekitar pukul 20.00 Wib di kawasan tempat tinggalnya di Air Mati Aur Duri Kecamatan Padang Timur, Padang.

"Pelaku berhasil kami tangkap di kawasan Air Mati disekitar rumahnya. Ia yang mengetahui kedatangan kami dan berusaha melarikan diri, kami pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Diketahui sebelumnya DE dilaporkan oleh Pemilik sepeda motor yang hilang pada awal bulan Agustus lalu yang parkir di Sentral Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat melihat korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci kontak motor yang masih tergantung.

"Korban lupa mencabut kunci motornya ini waktu parkir. Saat sadar kuncinya ketinggalan, ia balik ke parkiran dan melihat motornya sudah tidak ada lagi," ungkap Rico Rabu, (23/9).

Setelah korban membuat laporan ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sepeda motor yang ia curi tidak ia jual, hanya ia gunakan untuk bepergian sehari-hari.

Saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolresta Padang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dan kunci kendaraan. (*)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: