Semen Padang Hospital Tambah 23 Tempat Tidur, Ini Penyebabnya

Bagi tim medis, khususnya yang menangani pasien Covid-19, protokol kesehatannya lebih ketat lagi dan protokol tersebut dibagi tiga zona. Untuk zona 1 yang merupakan zona hijau, tim medis, termasuk petugas kebersihan SPH, bisa bebas tanpa menggunakan APD lengkap, namun wajib pakai masker.
"Zona 1 ini adalah tempat untuk memakai APD lengkap, berupa masker N95, Handscoen, sepatu boot (karet) dan kaca mata google," katanya. Kemudian zona 2 adalah ruangan anteroom (ruang antara). Perawat atau dokter, maupun petugas kebersihan yang masuk ke zona 2 ini, wajib menggunakan APD lengkap.
Sedangkan zona 3, adalah tempat pasien Covid-19 di rawat. Setelah dari zona 3, tim medis maupun petugas kebersihan yang keluar dari zona 3, harus melalui ruangan chamber desinfektan dan melepas APD. "Ruangan ini adalah tempat untuk melepas APD," ujarnya.
Baca juga: HUT Ke - 8 Tahun, SPH Ingin Wujudkan Target Go Internasional
Petugas sebelum melepaskan APD membersihkan diri dengan cairan desinfektan didalam bilik, kemudian melepas APD dan ditaruh pada tempat yang sudah disediakan. Selanjutnya, tim medis maupun petugas kebersihan wajib untuk mandi di kamar mandi di zona 2 yang telah disediakan. "Sebelum meninggalkan rumah sakit, petugas yang sebelumnya masuk ke zona 3, juga wajib kembali mandi di kamar mandi di zona hijau," bebernya.
Ketua tim Satgas COVID-19 PT Semen Padang yang juga Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Oktoweri mengatakan, peningkatan kapasitas layanan Semen Padang Hospital melalui penambahan tempat tidur tersebut merupakan bentuk dukungan Semen Padang Group dalam penanggulangan COVID-19.
"Ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan partisipasi aktif Semen Padang Group dalam penanggulangan COVID. Banyak kegiatan lain yang sudah kita laksanakan, seperti pemberian berbagai bantuan kepada masyarakat, instansi pemerintah, dan fasilitas umum," kata Oktoweri.
Alur Penerimaan Pasien
Kepala Bagian Layanan Medis SPH, dr Selfi Farisha membeberkan alur penerimaan pasien Covid-19 di SPH. Kata dia, SPH hanya menerima pasien Covid-19 rujukan dari puskesmas maupun rumah sakit lainnya. Penerimaan pasien dari rumah sakit lainnya, dilakukan melalui aplikasi Sistem Rujukan Terpadu (sisrute) dari Kemenkes. Sedangkan dari puskesmas, alurnya melalui PIC SPH.
"Kalau untuk SPH, saya sendiri PIC nya. Kalau rumah sakit kita penuh, maka kita informasikan ke puskesmas dan puskesmas kemudian berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 lainnya. Kalau semua rumah sakit penuh, barulah pasien diminta untuk isolasi mandiri di rumah dan tempat isolasi yang disediakan oleh pemerintah," katanya.
Saat ini di SPH, tambah dr Selfi, ada 64 pasien Covid-19 yang dirawat. Perawatan pasien Covid-19 sampai sembuh di SPH bervariatif. Menurut data average lenght of stay (ALOS) pada Agustus kemarin, rata-rata pasien yang dirawat di SPH sampai sembuh selama 19 hari.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus