Ketua DKPP: Pengadu Jangan Main-Main Lapor ke DKPP

Selasa, 29 September 2020, 13:57 WIB | Politik | Nasional
Ketua DKPP: Pengadu Jangan Main-Main Lapor ke DKPP
Ketua DKPP: Pengadu Jangan Main-Main Lapor ke DKPP
IKLAN GUBERNUR

Dalam menilai sebuah perkara, apakah dinyatakan layak untuk disidangkan atau tidak bukanlah sebuah proses yang mudah. Ada tahapan proses verifikasi formal dan materiel yang sangat ketat.

"Sangat disayangkan jika ada warga negara yang terkesan tidak serius atau mungkin karena kepentingan-kepentingan itu sudah diakomodir walau dengan cara-cara yang tidak diduga tidak fair atau tidak netral, tidak objektif untuk mencabut sebuah aduan," tambahnya.

Dalam acara ini, Prof. Muhammad juga menjelaskan bahwa dalam melakukan sidang, DKPP menerapkan standar protocol Covid-19. Para pihak yang beperkara akan dilakukan rapid test sebelum sidang. Jika ada yang hasilnya reaktif, akan difasilitasi menggunakan zoom meeting.

Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025

Di akhir pengantar, Prof Muhammad berpesan kepada penyelenggara di Sumatera Barat untuk tetap menjaga citra tata kelola pemilu dan pengawasan serta melanjutkan citra baik tersebut pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

Acara yang dipandu oleh Tenaga Ahli DKPP Unu Putra Herlambang ini, juga dihadiri oleh Anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP, yang memberikan materi tentang kode etik penyelenggara pemilu. Undangan lain yang hadir yakni anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD unsur Masyarakat) Provinsi Sumatera Barat, Dr. Aermadepa Akmal dan Muhammad Mufti Syarfie serta dan jajaran penyelenggara pemilu di Kota Padang.

Rapat ini diadakan untuk mempersiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 86-PKE-DKPP/IX/2020 pada Selasa (29/9/2020), meskipun sidang tetap berlanjut hari ini, Rabu (30/9/2020), dengan pengacara dari Partai Nasdem. (mckpu/dw)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: