Pelaku Tawuran yang Ditangkap Satpol PP Bakal Dikirim ke Yonif 133 Yudha Sakti

"Dengan kerjasama dari semua pihak, ketertiban dan ketentraman masyarakat lebih terwujud, termasuk pembinaan oleh Batalyon Infanteri (Yonif) 133 Yudha Sakti, agar anak remaja tersebut bisa belajar tentang disiplin dan kencintaan terhadap tanah air," tutur Edrian. (f)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025