Gubernur Minta Tingkatkan Penanganan Covid-19, Tekan Angka Kematian, Kesembuhan Meningkat

Senin, 05 Oktober 2020, 16:26 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Minta Tingkatkan Penanganan Covid-19, Tekan Angka Kematian, Kesembuhan Meningkat
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat, Senin (5/10/2020)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meminta penanganan Covid-19 di daerah tersebut lebih ditingkatkan, khususnya treatment pasien dengan kategori berat dan memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Penanganan cepat dan baik diyakini akan berimbas pada penekanan angka kematian serta kenaikan jumlah kesembuhan.

Untuk itu, pemerintah provinsi menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota dan direktur rumah sakit se-Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Rapat bertujuan menyamakan persepsi, menyatukan langkah dalam menangani pasien Covid-19, yang dimulai dari tracking, testing, isolasi dan treatment. Saya mengharapkan seluruh stakeholder terkait dapat berkoordinasi dengan baik tanpa saling melempar tanggung jawab. Sebab, seluruh tahapan proses penanganan melibatkan pihak-pihak yang hadir saat ini," sebut Irwan diawal rapat.

Lebih lanjut diutarakannya, tingkat kematian akibat Covid-19 di Sumbar kurang dari 2% dan masih di bawah rata-rata nasional. Sementara tingkat kesembuhan mencapai 51% dan diyakini akan terus naik persentasenya.

Baca juga: HUT ke-17, Gubernur Irwan Prayitno Bangga Kabupaten Solok Selatan Semakin Maju

"Saya yakin, dengan penanganan serius dari tenaga kesehatan, tanpa mendahului tuhan, angka kematian bakal dapat terus ditekan dan kesembuhan bisa kita tingkatkan," ujar Gubernur.

Karenanya, dia mengharapkan koordinasi terus terjalin, baik itu antara dinas kesehatan dengan rumah sakit, maupun antar sesama rumah sakit.

"Ciptakan koordinasi intens. Seperti dalam menerima pasien. Masing-masing rumah sakit harus mengerti kemampuannya. Rumah sakit daerah hanya menerima pasien ringan sampai sedang. Sementara rumah sakit rujukan Covid-19 pasien sedang hingga berat tanpa komorbid. Sedangkan pasien berat dengan penyakit bawaan sebaiknya dirujuk ke rumah sakit pusat (M. Djamil) dan rumah sakit lain yang lengkap alat penunjangnya," jelas Irwan.

Disinilah peran dinas kesehatan sebagai regulator mobilisasi pasien. Dinkes kabupaten/kota dapat mengarahkan rumah sakit dalam menentukan rujukan terhadap pasien yang diterima jika dirasa tak mampu untuk menanganinya.

Baca juga: Irwan Prayitno : Pilkada Berintegritas, Adil dan Jujur Perlu Kita Hebohkan

"Jangan ada tolak menolak merawat pasien. Apalagi jika pasiennya sudah gawat. Keterlambatan penanganan dari pihak keluarga hingga rumah sakit, diantara penyebab kematian," terang Irwan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: