Truk Mundur Tabrak Tujuh Sepeda Motor dan Warung di Bandar Buat Padang

PADANG, binews.id - Satu unit mobil truk mundur tak terkendali sehingga memicu kendaraan beruntun. Kecelakaan itu terjadi di jalan Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (5/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Diketahui truk bernomor polisi BA 8592 AJ warna hijau itu menabrak tujuh sepeda motor yang sedang parkir di badan jalan. Tidak hanya itu, truk juga menabrak satu warung martabak mesir dan juga menjual nasi goreng di lokasi tersebut.
Akibat kecelakaan itu, tujuh sepeda motor itu terjatuh dan sebagian ada yang ringset. Sedangkan warung martabak terlihat rusak pada bagian depannya, yaitu bagian gerobak warung sampai pecah dan berantakan.
Kecelakaan itu juga memicu kemacetan lalu lintas. Pasalnya banyaknya kendaraan yang berhenti untuk melihat kejadian tersebut.
Salah seorang saksi mata Tin (47 tahun) yang juga seorang pedagang yang berjualan tepat di depan kendaraan yang terlindas menceritakan awal kejadian tertabraknya tujuh kendaraan sepeda motor itu.
Dijelaskannya, bahwa mobil truk tersebut mundur, namun ia tidak mengetahui kenapa truk tersebut mundur. Akhirnya menabrak sepeda motor yang sedang parkir, dan warung martabak mesir dan juga menjual nasi goreng.
"Dia mundur, namun kencang. Bunyinya sangat keras, hingga mengejutkan saya dan pengunjung," ungkapnya. (f)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Di Forum ICDMM, Menko AHY Dorong Pembangunan Infrastruktur Hadapi Risiko Bencana
- Wako Fadly Amran Buka PKKMB Universitas Bung Hatta
- Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Tinjau Korban Kebakaran Kampung Lapai dan Salurkan Bantuan dari Dinas Sosial dan Kemensos
- PT Semen Padang Silaturahmi dengan Orang Tua dan 25 Penerima Beasiswa Program BANGSA
- KAI Divre II Sumbar Ingatkan: Keselamatan di Perlintasan Sebidang Bergantung pada Kepatuhan Pengguna Jalan
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025