Keterbukaan Informasi Publik di ITP Tidak Diragukan Lagi

Jumat, 16 Oktober 2020, 13:08 WIB | Ragam | Kota Padang
Keterbukaan Informasi Publik di ITP Tidak Diragukan Lagi
Ketua KI sekaligus Koordinator Tim Visitasi KI Sunbar mengunjungi Badan Publik ITP, Jumat 16/10 (foto: dok)
IKLAN GUBERNUR

"Sesuai karakter nasabah, TASPEN mengelola nasabah pensiunan ASN, semua informasi terkait ini tersampaikn dan antar nasabah dan Taspen saling proaktif,"ujar Kepala Cabang PT Tapen Padang.

Sementara di KPU Sumbar menurut PPID Aan Wuryanto menyatakan pola pelayanan informasi publik tetap mengacu kepada PerKPU 1 tahun 2017 dan aturan tentang pengelolaan informasi publik di KPU.

"Tapi soal dana hibah KPU nyatakan itu terbuka bagi publik ingin tahu silahkan mengajukan permohonan informasi sesuai ketentuan UU 14 tahun 2008 dan Per KPU 1 tahun 2015, keputusan 88 2019 tentang struktur PPID di KPU,"ujar Aan. (rilis: ppid)

Baca juga: Visitasi Prodi Magister Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: