Mendagri Sebut Masih Ada 4 Kabupaten/Kota yang Belum Miliki FKUB Indonesia
JAKARTA, binews.id --- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut hingga kini ada empat kabupaten/kota yang belum memiliki FKUB di Indonesia. Yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat, serta Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Nduga di Papua.
Hal ini disampaikan Tito dalam Webinar Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020 yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Selasa (3/11/2020).
Secara umum, lanju Tito, FKUB sendiri hingga kini telah berdiri pada 34 provinsi di Indonesia. Sehingga ia meminta Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Untuk anggaran ini, kami sudah mengeluarkan surat sebetulnya, Kemendagri tahun 2017," kata Tito, Selasa (03/11/2020).
Baca juga: Pengesahan Ranperda RTRW Sumbar Dikebut, DPRD dan Kemendagri Matangkan Pembahasan
Surat ini menurut Tito dikeluarkan karena menyadari setelah tahun 2006 ada Peraturan Bersama Menteri (PBM), fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada FKUB yang aktif dan tidak aktif.
"FKUB yang aktif umumnya adalah FKUB yang dibiayai dengan dana hibah dari pemerintah daerah. FKUB yang tidak dibiayai bisa jalan kalau ada inisiatif membiayai sendiri, tapi banyak yang tidak jalan karena tidak ada anggaran ini," ungkap Tito.
Sementara menurutnya, program yang dilakukan FKUB memerlukan dukungan anggaran dan perlu dievaluasi terus menerus. Di sinilah pentingnya peran Pemda guna mendukung keberlangsungan FKUB.
Tito memaparkan berdasarkan data APBD 2019/2020, daerah dengan alokasi anggaran FKUB tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah. "Dengan anggaran yang besar, kita berharap ada langkah-langkah proaktif, dan komunikatif termasuk turun ke bawah untuk menyelesaikan masalah sejak dini. Kalau masalah sudah sejak dini bisa ditangani maka akan semakin baik," harap Tito. (*)
Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Langsung Ajak Kepala OPD Rapat Pulang Retret
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal