Cegah Cluster Perkantoran, DPRD Sumbar Perketat Prokes dan Terapkan WFH 50:50

Minggu, 15 November 2020, 13:48 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Cegah Cluster Perkantoran, DPRD Sumbar Perketat Prokes dan Terapkan WFH 50:50
Cegah Cluster Perkantoran, DPRD Sumbar Perketat Prokes dan Terapkan WFH
IKLAN GUBERNUR

Dia menambahkan, aktivitas di dalam gedung DPRD, pegawai dilarang untk berkumpul berkerumun. Bagi pegawai yang harus ke luar gedung karena keperluan, diizinkan untuk langsung pulang ke rumah, tidak masuk kantor lagi pada hari itu. "Agar pegawai tersebt bisa langsung membersihkan diri dan berganti pakaian, diizinkan untuk langsung pulang ke rumah jika ada tugas ke luar dari kantor," ujarnya.

Terkait agenda kedewanan, pelaksanaan rapat - rapat menerapkan protokol ketat. Untuk rapat kerja, dilakukan pemeriksaan sesuai standar sedangkan untuk rapat paripurna hanya dihadiri oleh pimpinan, pimpinan AKD dan pimpinan fraksi. Sementara anggota DPRD lainnya serta para kepala OPD mengikuti secara virtual. (rel/DW)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: