Polda Sumbar Musnahkan Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon

Kamis, 03 Desember 2020, 16:35 WIB | Hukum | Provinsi Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon
Polda Sumbar Musnahkan Narkoba, Ratusan Kilogram Ganja dan 15 Kilogram Katinon
IKLAN GUBERNUR

"Sebagian besar yang ditangkap adalah merupakan pengedar narkoba dan bukan hanya berasal dari Sumatera Barat namun juga berasal dari luar propinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan," terang Irjen Pol Toni.

Lanjut Kapolda, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pagi ini, adalah salah satu bukti keseriusan Polda Sumatera Barat, sekaligus bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.

"Pada kegiatan hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 164 kilogram dan 15 kilogram katinon," ungkap Kapolda Sumbar.

Baca juga: Polda Sumbar Catat Peningkatan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

Kapolda merincikan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 106 (seratus enam) kilogram ganja proses lanjut, 58 (lima puluh delapan) kilogram ganja merupakan barang bukti temuan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman, dan 15 (lima belas) kilogram katinon.

"Dan sebelumnya, Satwil (Polres) sudah melakukan pemusnahan sebanyak 787 kg daun ganja," sebutnya.

Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak kata Kapolda, menunjukan kepada kita semua bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat di pandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.

"Untuk itu saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing guna mencegah dan memberantas narkoba," ujarnya.

Ditambahkannya, kita tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli, karena kejahatan narkoba ada disekitar kita dan selalu mengintai, apabila kita tidak waspada maka kita pun akan terkena.

"Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta menyatakan "Tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba narkoba, karena memang narkoba bukan untuk dicoba"," ajak Irjen Pol Toni.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, BPOM Padang, Kepala Bea Cukai, Ketua LKAAM Padang.(*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: