Polda Sumbar Catat Peningkatan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

PADANG, binews.id -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat adanya tren peningkatan angka kriminalitas sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data, jumlah kasus kejahatan naik sebesar 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa pada 2023 jumlah kasus kriminal yang tercatat sebanyak 13.135 kasus. Namun, pada 2024 angka tersebut meningkat menjadi 13.436 kasus.
Baca juga: Didukung Ditjen Provinsi, Pemko Sawahlunto Akan Bangun Kantor Imigrasi
"Terjadi peningkatan angka kejahatan meskipun tidak signifikan. Berdasarkan catatan, kenaikannya sekitar 13,9 persen," ujar Irjen Pol Suharyono dalam Press Release Akhir Tahun 2024 di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12).
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, terdapat dua kemungkinan yang mempengaruhi peningkatan ini. Pertama, adanya perbaikan kinerja kepolisian yang memastikan semua kasus kejahatan tercatat. Kedua, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Polda Sumbar membagi kejahatan yang ditangani menjadi empat kategori utama, yaitu kejahatan konvensional, transnasional, yang merugikan kekayaan negara, serta kejahatan kontingensi atau yang meresahkan masyarakat.
"Kejahatan yang paling dominan adalah kejahatan konvensional seperti pencurian. Namun, yang menjadi sorotan adalah kejahatan transnasional, terutama penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda.
Baca juga: Jelang Hari Pramuka, Kwarcab Kota Sawahlunto Ziarah Makam Pahlawan Mohammad Yamin
Pada 2024, Polda Sumbar menangani 1.434 kasus penyalahgunaan narkoba, naik dari 1.333 kasus pada 2023. Kenaikan ini mencapai 7,04 persen.
Irjen Pol Suharyono menyebut, fenomena ini menunjukkan bahwa Sumatra Barat tidak lagi hanya menjadi daerah transit, tetapi juga wilayah dengan tingkat konsumsi narkoba yang cukup tinggi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025