Bermain Judi di Jam Dinas, Oknum Pejabat Beserta 3 Stafnya Ditangkap Polisi Sijunjung

Selasa, 08 Desember 2020, 06:12 WIB | Peristiwa | Kab. Sijunjung
Bermain Judi di Jam Dinas, Oknum Pejabat Beserta 3 Stafnya Ditangkap Polisi Sijunjung
Main judi jenis "Kartu Koa Ceki", di jam dinas di lingkup kantor Bupati Sijunjung, oknum pejabat Setdakab Sijunjung beserta tiga stafnya, pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat.
IKLAN GUBERNUR

Setelah dilakukan pengecekan oleh Sat Reskrim, ternyata benar ada beberapa orang yang sedang bermain judi kartu Koa / Ceki bertempat di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung, berdasarkan hasil lidik tersebut kasat mengumpulkan anggota Sat Reskrim Polres Sijunjung.

Selanjutnya pada pukul 13.35 WIB, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, anggota langsung menuju lokasi tempat bermain judi tersebut.

Setibanya di lokasi tersebut, tepatnya di Basement Kantor Bagian Umun Komplek Kantor Bupati sijunjung sekitar pukul 13.45 WIB ditemukan empat orang laki-laki berpakaian Dinas Pemda sedang bermain judi kartu Koa/ Ceki.

Baca juga: Enam Pelaku Curat Digasak Polisi Sijunjung

"Saat ditanyakan / interogasi mereka mengakui sedang melakukan permainan judi kartu Koa/ Ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,"papar kapolres.

Kemudian tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Polres Sijunjung mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung guna proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set / 3 lakon kartu Koa / Ceki dengan jumlah 180 lembar. Empat kartu Koa yang sudah dilipat persegi yang digunakan sebagai tanda bagi pemain yang memenangkan permainan. Serta Empat lembar uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp200 ribu.

Dari pantauan awak media di ruang Sat Reskrim, para tersangka terlihat tertunduk lesu. Saat ditanyai dan dimintai keterangan tersangka tak berkutik.

Terkait penangkapan oknum pejabat dan anak buahnya itu, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan pun menyesalinya.

"Ya, kita sudah mendengarnya termasuk bupati juga sudah dapat informasi. Kita tunggu saja laporan dan keterangan polisi. Soal tindakan Pemkab kita tunggu hasil penyidikan polisi,"jelas Sekda Zefnihan singkat. (ius)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: