Sempat Jambret Istri Perwira Polisi

Beraksi 12 TKP, Dua Tersangka Curas 395 Gram Emas di Door Polisi Sijunjung

Jumat, 30 September 2022, 14:16 WIB | Peristiwa | Kab. Sijunjung
Beraksi 12 TKP, Dua Tersangka Curas 395 Gram Emas di Door Polisi Sijunjung
Jangan main-main dengan Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, jika tak ingin bernasib apes dan di- door. Maka jangan lakukan tindakan kejahatan diwilayah hukum Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi. IST
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id -- Jangan main-main dengan Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, jika tak ingin bernasib apes dan di- door. Maka jangan lakukan tindakan kejahatan diwilayah hukum Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Kerena Ranah Lansek Manih daerah neraka dan kuburan bagi para bandit. Contohnya, Ucok dan Albert terpaksa dihadiahi timah panas setelah sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan dikejar polisi hingga ke Pekanbaru-Riau.

Nah, maka jangan lakukan tindakan kejahatan diwilayah hukum Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi. Lengkapnya simak laporan, atas penangkapan kedua tersangka Curas.

Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung dipimpin Kasat AKP Abdul Kadir Jailani,.S.Ik berhasil menangkap dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) berupa 395 gram emas didua tempat bebeda.

Baca juga: Satreskrim Polresta Padang Tangkap DPO Begal Modus Pura-Pura Sopir Travel

Resedivis kambuhan bernama Ucok, 25 tahun, warga beralamat di Padang ketangkap pertama di Kota Padang---setelah enam bulan keluar dari LP. Karena ketangkap, temannya bernama Albert,38 tahun juga warga Padang langsung kabur ke Pekanbaru-Riau.

Tak ingin menyia-nyiakan waktu, sesuai perintah kapolres, Kasat AKP Abdul Kadir Jailani,.S.Ik bersama anggotanya, Ipda Aditya F.D.P Tambunan, S.Tr.K, Aipda Doni Febriandi,Sh, Bripka Riddal Afdil, Bripka Sectio Andres, Sh, Briptu Febi Kardian, Briptu Irvan Tri Juanda Dan Bripda Acok Karyadilangsung turun kelapangan mencari tersangka.

Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas dan bersarang dikaki pelaku Curas itu. Door..door! Tersangka itupun lumpuh yang kemudian dibawa ke rumah sakit. Penembakan terhadap tersangk terpaksa dilakukan karena melarikan diri dari kejaran polisi.

Penagkapan tersangka sesuai Laporan polisi Nomor : LP /B/ 28/IX/2022 / SEK SIJUNJUNG / POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tanggal 8 SEPTEMBER 2022 dan Laporan polisi Nomor : LP / B /161/ IX/2022 / SPKT RES SJJ / POLDA SUMBAR tanggal 13 SEPTEMBER 2022. dan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Nomor : DPO/41/IX/2022/Reskrim.

Baca juga: Mendag Minta Produsen Berkomitmen Jaga Stabilitas Harga Migor

Hal itu diungkapkan Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Wakopolres Kompol Dwi Yulianto dan Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani dalam pers rilisnya kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: