Perusahaan Media Harus Kreatif Hadapi Pandemi Covid-19

Minggu, 13 Desember 2020, 17:49 WIB | Ragam | Nasional
Perusahaan Media Harus Kreatif Hadapi Pandemi Covid-19
Webinar Diskusi Catatan Akhir Tahun Pandemi Covid-19 dan kebebasan Pers yang diselenggarakan Dewan Pers dan BBC Media Action, Jumat (11/12/20). (mel)
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Dalam masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan media yang ditutup, dan mengurangi liputannya, serta para jurnalis yang terkena pemutusan hubungan kerja, karena penurunan pendapatan. Dalam hal ini pemilik perusahaan media bersama-sama harus berpikir secara kreatif, tentang masa depan media, dan bagaimana media dapat memiliki sumber pendanaan yang cukup.

Jadi apa yang harus kita lakukan? Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, mengatakan, dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun Pandemi Covid-19 dan kebebasan Pers yang diselenggarakan Dewan Pers dan BBC Media Action, Jumat (11/12/20). Kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, adalah prioritas utama pemerintah Inggris, untuk itu Pemerintah Inggris mengambil lima langkah strategis, yakni Pertama, melindungi jurnalis dengan memberikan akses ke penasihat hukum. Inggris bekerja sama dengan UNESCO, membentuk Global Media Defence Fund, yang membantu menyediakan bantuan hukum, kepada jurnalis yang membutuhkan, dan mendukung perlindungan media di seluruh dunia. Inggris mendanai komitmen ini, sebanyak 3 juta Poundsterling atau senilai 60 milyar rupiah, selama lima tahun.

Kedua, menyatukan negara-negara yang mendukung kebebasan media untuk menyerukan kepada mereka, yang belum berubah, agar bisa bergabung dengan kami. Inggris adalah salah satu pemimpin Global Media Freedom Coalition, sebuah kemitraan negara-negara yang bekerja sama, untuk mengadvokasi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis, serta memastikan mereka yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan, harus ber-tanggung-jawab.

Ketiga, mengembangkan rekomendasi yang akan membantu negara-negara memajukan kebebasan pers. Inggris bekerja sama dengan Kanada, mendukung pembentukan, Panel Tingkat Tinggi Ahli Hukum, tentang Kebebasan Pers, yang terdiri dari, lima belas pengacara, dan pakar hukum dari tiga belas negara berbeda.

Panel ini, menerbitkan laporan pertamanya pada Februari tahun ini. Rekomendasi Panel tersebut, bertujuan membantu pemerintah, merumuskan peraturan dan kebijakan yang lebih baik, dan meminta mereka menerjemah-kan komitmen yang ambisius, ke dalam kerangka kerja, dan inisiatif yang praktis.

Keempat, dengan mengembangkan apa yang kami lakukan di Inggris. Komite Nasional Keselamatan Jurnalis Inggris, bertemu untuk pertama kalinya pada Juli tahun ini, dan mengumpulkan perwakilan dari pemerintah, media, kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat sipil, untuk bekerjasama melindungi wartawan di Inggris. Panitia ini tengah mengembangkan sebuah Rencana Aksi Nasional Inggris, untuk Keselamatan Jurnalis.

Kelima, kami bekerjasama dengan banyak negara termasuk Indonesia. Tahun lalu, Kedutaan Besar Inggris menyelenggarakan konferensi kebebasan pers di Jakarta, dan mengadakan pelatihan, untuk tiga puluh jurnalis dari sejumlah provinsi di Indonesia. Dalam pelatihan tersebut, kami bertukar gagasan tentang perlindungan, hak, konflik kepentingan, dan kepemilikan media.

Kampanye kebebasan pers kami di Indonesia, sempat dihentikan sementara waktu, karena pandemi Covid-19. Namunbaru-baru ini, kami lanjutkan kembali, melalui kerjasama dengan Institute for Criminal Justice Reform dan LBH Pers, yang menghasilkan karya penting, tentang pelanggaran kebebasan pers selama pandemi. Di antara temuan lain yang akan segera dirilis, proyek tersebut, menyoroti peningkatan jumlah serangan terhadap jurnalis, yang melaporkan kasus Covid-19, secara daring.

Dan sekarang, kami bekerjasama dengan BBC Media Action, menyelenggarakan serangkaian webinar, mulai hari ini hingga di awal 2021, yang akan membahas masalah kebebasan pers di masa pandemi. Selain itu, juga membahas upaya mengatasi kesalahan informasi dan disinformasi, seputar distribusi vaksin. Kami akan menindaklanjuti hal ini, dengan serangkaian pelatihan dan workshop yang relevan, untuk teman-teman media.

Minggu ini, Inggris sudah memulai program vaksinasi. Mereka yang masuk ke dalam kelompok prioritas, sudah dan akan di-imunisasi Covid-19, virus mematikan, yang telah menghancurkan kehidupan, dan berdampak buruk terhadap perekonomian dunia

Indonesia akan segera memulai program vaksinasi. Tetapi, ada keraguan ditengah masyarakat, tentang vaksin, sebagian disebabkan oleh penyebaran informasi yang salah. Menurut survei nasional, pada bulan September lalu, kurang dari separuh responden di Aceh, bersedia menerima vaksin. Hal ini karena adanya kekhawatiran, seputar pengambilan vaksin, termasuk keamanan, efektivitas, dan kehalalannya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: