Hendak Tauran, 22 Remaja di Padang Terjaring Satpol PP, SK4 Serta Pihak Kepolisian
"Mereka yang terjaring ini akan dibina di Dinas Sosial Kota Padang, agar dilakukan pembinaan lebih lanjut, hal tersebut dilakukan setelah pihak orang tua di panggil datang ke Mako Satpol PP dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka," pungkasnya. (f)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Mahyeldi Apresiasi Kinerja BNNP Sumbar dalam Pemberantasan Narkotika
- Satukan Aksi, Basmi Korupsi: Semen Padang Umumkan Juara Lomba Esai di Puncak HAKORDIA 2025
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar










