Hendak Tauran, 22 Remaja di Padang Terjaring Satpol PP, SK4 Serta Pihak Kepolisian

Minggu, 15 Maret 2020, 16:33 WIB | Hukum | Kota Padang
Hendak Tauran, 22 Remaja di Padang Terjaring Satpol PP, SK4 Serta Pihak Kepolisian
Hendak Tauran, 22 Remaja di Padang Terjaring Satpol PP, SK4 Serta Pihak Kepolisian
IKLAN GUBERNUR

"Mereka yang terjaring ini akan dibina di Dinas Sosial Kota Padang, agar dilakukan pembinaan lebih lanjut, hal tersebut dilakukan setelah pihak orang tua di panggil datang ke Mako Satpol PP dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka," pungkasnya. (f)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: