KI Sumbar dan Riau Tegaskan Sinergitas untuk Keterbukaan Informasi Publik

"Sehingga itu 2021 kita memfokuskan kepada badan publik desa dan lembaga Swadaya masyarakat sebagai triger dalam meningkatkan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik," ujar Alnofrizal.
Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari terlibat diskusi alot dengan Ketua KI Riau tentang Monev dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
"Bisa saja nilai lokal diterapkan dalam memonitoring badan publik, Perki Monev terbitan KI Pusat tetap menjadi patokan, sehinga ada sinergsitas program Monev, " ujar Tanti.
Baca juga: Sinergitas Pemkab Limapuluh Kota dan Polres Harus Terus Berjalan dengan Baik
Sedangkan Zufra menekankan Monev dan pemeringkatan badan publik provinsi bisa membikin modul sendiri.
"Aturan KI Pusat bisa dijadikan pedoman saja dan yang tahu progres keterbukaan badan publik itu KI Provinsi sejauh PPID dan SOP instansi vertikal itu memberi kewenangan kepada instit
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
- Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
- Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
- Ketum Andre Rosiade Silaturahmi dan Konsolidasi dengan IKM Kepulauan Riau
- Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025