Dinilai Terinovatif, Lima Kepala OPD di Sumbar Diganjar Penghargaan

Selasa, 29 Desember 2020, 18:52 WIB | Ragam | Kota Padang
Dinilai Terinovatif, Lima Kepala OPD di Sumbar Diganjar Penghargaan
Dinilai Terinovatif, Lima Kepala OPD di Sumbar Diganjar Penghargaan
IKLAN GUBERNUR

Punya jabatan dipertanggungjawabkan harus berpikir lebih baik dan lebih baik lagi. Jadilah pribadi yang bermanfaat adalah salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Seorang Muslim lebih diperintahkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain, bukan hanya mencari manfaat dari orang atau memanfaatkan orang lain. Ini adalah bagian dari implementasi konsep Islam yang penuh cinta, yaitu memberi.

"Manusia yang terbaik adalah manusia yang memberi manfaat, memberikan terbaik kepada orang lain," ucapnya.

Oleh karena itu, OPD wajib melakukan inovasi, masing-masing 10 inovasi dan tentu harus ada pembaharuan. Tidak ada istilah jenuh karena sudah ada inovasi, terus lakukan inovasi mengikuti zaman

"Kalau kita tidak berinovasi, kita tentunya tertinggal, terinjak, terlempar, kalah dengan yang lain. Itu sudah pasti," ulasnya.

Kemudian Irwan Prayitno juga menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serta memberikan pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat maka OPD dituntut untuk lebih kreatif dan selalu berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Untuk memotivasi OPD, kita beri bentuk penghargaan bagi yang terinovasi. Ada lima OPD yang terbaik yang menjadikan Sumbar provinsi terinovasi," sebut Irwan.

Selanjutnya Gubernur Irwan Prayitno menyerahkan penghargaan kepada lima OPD, yaitu :

1. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumbar dengan skor 1632 dan jumlah inovasi 13.

2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar dengan skor 1502 dan jumlah inovasi 9.

3. RSUD Muhammad Nasir Solok dengan skor 1496 dan jumlah inovasi 8.

4. Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar dengan skor 1414 dan jumlah inovasi 8.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: