Supardi : Batasi Aktifitas di Ruang Publik, Minimalisir Terpapar Virus Corona

Senin, 16 Maret 2020, 18:16 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Supardi : Batasi Aktifitas di Ruang Publik, Minimalisir Terpapar Virus Corona
Ketua DPRD Sumbar, Supardi Minta Batasi Aktifitas di Ruang Publik, Senin (16/3). Foto.dewi
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id --Berdasarkan keputusan dan saran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar menghidari tempat-tempat keramaian atau ruang publik agar terhindar dari virus covid - 19, Ketua DPRD Sumbar menanggapi hal ini dengan serius.

Terkait Langkah Pemprov Sumbar yang belum meliburkan siswa, Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta agar Gubernur segera mengeluarkan edaran terkait Covid-19 untuk membatasi intensitas aktivitas diruang publik dengan meliburkan perkuliahan dan sekolah, karena untuk Sumbar sudah ada yang terindikasi virus mematikan ini.

"Agar jangan bertambah korban terpapar virus corona ini, sebaiknya untuk sementara Gubernur dan Walikota/Bupati untuk meliburkan persekolahan, karena kalau masih ada yang bersekolah, tentunya para siswa akan mengunjungi ruang publik seperti cafe dan tempat keramaian lainnya, yang merupakan tempat paling mudah penularan covid-19," tegas Supardi.

Gubernur harus berani membuat kebijakan memperkecil ruang lingkup Covid19, dengan surat keputusan bahwa daerah ini terkena bencana.

Baca juga: Dukung Vaksinasi Booster untuk Jurnalis, Polda Sumbar Apresiasi PT Semen Padang

"Kita meminta kepada Pemprov untuk tidak phobia dengan Virus Corona, menghimbau masyarakat untuk tidak boleh memandang enteng virus yang telah banyak mengakibatkan kematian di beberapa negara" ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi pada wartawan, Senin 16/3

Supardi juga merespon positif dan memberi aplaus atas keberanian rektor UNP Ganefri untuk meliburkan mahasiswa-nya, dan semestinya diikuti oleh lembaga pendidikan lain, termasuk yang dibawah gubernur, walikota dan bupati.

"Kita akan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran covid-19, termasuk kebijakan dalam meliburkan siswa dan keputusan menjadikan ini bencana," tegas Supardi lagi.

Supardi juga meminta Gubernur serta jajarannya, meliburkan anak-anak sekolah, agar tetap belajar di rumah, agar menghindari para siswa berkunjung keruang publik, dengn alasan belajar bersama dan lain sebagainya, karena penyebaran covid-19 rentan terjadi di ruang publik, bukan di ruang kelas.

Baca juga: Pemerintah Telusuri Omicron dengan Testing dan Tracing

Ditambahkan Supardi, anggaran bencana bisa dipergunakan untuk beberapa rumah sakit yakni RS Unand, RS Semen Padang, serta eumah sakit lainnya, guna penambahan ruang isolasi terhadap rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes selain RSUP M Djamil dan AB Sa'anin tetap upayakan dalam penanganan Covid19.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: