Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah Awal Tahun 2021

Rabu, 06 Januari 2021, 08:41 WIB | Ragam | Nasional
Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah Awal Tahun 2021
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Walikota Payakumbuh Riza Falepi mengikuti acara penyerahan sertifikat oleh Presiden Jokowi secara virtual di Kantor Balaikota Payakumbuh, Selasa (5/1/2020).
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id -- Presiden RI Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat se Indonesia secara virtual di Istana Merdeka, Selasa (5/1/2020). Program sertifikasi tanah adalah bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah berupaya keras agar seluruh rakyat Indonesia memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanah atau lahan yang mereka miliki. Hal itu salah satunya diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah dijalankan pemerintah.

Dalam penyerahan ini, Presiden Joko Widodo memberikan sebanyak 30 penerima sertifikat sebagai perwakilan hadir secara langsung di Istana Negara dari Provinsi Jawa Barat dan Banten yang mewakili 584.407 penerima yang tersebar di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/Kota. Perwakilan tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan.

Presiden menyampaikan penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air.

Baca juga: Kunjungan ke SMK Negeri 5 Padang, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Skill

Sementara para penerima lain dari hampir seluruh Provinsi di Indonesia mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video.

Kepala Negara menyampaikan, bahwa saat turun ke daerah, dirinya acap kali menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal itu pada akhirnya menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.

Selain itu, banyak laporan yang didapat Presiden bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus sertifikat oleh karena prosedurnya yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu yang sangat lama.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.

Baca juga: Diserahkan Presiden Secara Virtual, Wako Fadly Amran Terima Anugerah Kebudayaan PWI

"Tahun 2020 sebetulnya sudah ditargetkan sebanyak 10 juta. Karena pandemi, menjadi 580.477. InsyaAllah, segera kita bagikan ke masyarakat," ucap Presiden.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: