Bustami Zainudin : Pastikan Vaksin Sampai di Titik Sasaran, Tindak Oknum yang Mengambil Keuntungan

Jumat, 15 Januari 2021, 13:40 WIB | Kesehatan | Nasional
Bustami Zainudin : Pastikan Vaksin Sampai di Titik Sasaran, Tindak Oknum yang Mengambil...
Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id - Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin meminta Pemprov Lampung khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) mampu menjaga hakikat dan semangat program vaksinasi. Langkah ini dalam upaya memutus rantai sebaran Virus Corona (Covid-19) yang terus menjalar ke semua daerah.

Bustami berharap, distribusi vaksin sampai pada titik sasaran dan terhindar dari upaya oknum yang akan mengambil keuntungan dari vaksin gratis tersebut.

Dikatakannya, Presiden Joko Widodo telah menjadi orang pertama yang divaksin. Disusul tenaga kesehatan sebagai kelompok yang rentan tertular.

"Tolong dijaga program vaksinasi ini, perlu diingat vaksin gratis ini tidak diperjualbelikan!" tegas Bustami dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Mantan Bupati Way Kanan dua periode ini menegaskan vaksin gratis merupakan upaya Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat di tengah guncangan ekonomi yang menimpa semua sendi. Dan diharapkan, dengan adanya vaksin mampu membentengi diri dari wabah yang telah merenggut ratusan hingga jutaan jiwa di seluruh dunia.

"DPD RI meminta kepada aparat khususnya Kepolisian mengawal program ini. Tindak tegas bagi siapa saja yang berupaya mencari keuntungan dari program vaksin gratis ini, dan upayakan pemberian vaksin ini menggunakan basis NIK," ujarnya.

Data yang diterima Bustami, ada tiga daerah yakni Kota Bandarlampung, Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebagai penerima tahap pertama penyaluran vaksin.

Total sebanyak 14.497 dengan rincian Kota Bandarlampung mendapatkan 9.624, Metro 2.587 dan Kabupaten Lampung Selatan 2.286. "Kami meminta juga kepada KPK untuk mengawasi risiko-risiko apa saja dalam pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19," timpalnya.

Vaksin ini, sambung Bustami sifatnya khusus, perusahaan penyedianya tidak banyak di dunia, akibatnya tender, bidding, open document susah dilakukan. Bahkan negosiasi harga juga susah dilakukan karena sifatnya terbatas di seluruh dunia.

"Saya dan masyarakat mengutuk keras kepada siapa pun yang berniat untuk menarik keuntungan pribadi dan kelompok," terangnya.

Bustami menambahkan, keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: