Rinold Thamrin, Mantan Dirut PT KSSP Terpilih sebagai Ketum FKKSP Group

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, FKKSPG adalah organisasi yang bersifat demokrasi, bebas, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatannya melalui kemitraan yang selaras, serasi dan seimbang.
Kemudian berdasarkan Pasal 8 Anggaran Dasar, terdapat 5 fungsi dan tujuan FKKSPG.
"Saya berharap fungsi dan tujuan FKKSPG yang tertuang pada Pasal 8 Anggaran Dasar itu, dapat terus diimplementasikan oleh Ketua Umum FKKSPG yang terpilih nantinya," kata Ampri.
Ketua Penyelenggara Kongres ke-VIII FKKSPG Masykur Rauf mengatakan, Kongres ke-VIII FKKSPG ini dibuka oleh Dirut PT Pasoka Sumber Karya Hari Utama yang hadir mewakili Direksi PT Semen Padang.
"Kongres ini digelar secara virtual. Untuk pelaksanaannya, dibagi dua pola. Pertama, seluruh peserta dan sebagian undangan hadir melalui aplikasi zoom. Kedua, panitia dan pimpinan sidang hadir di GSG Semen Padang dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
Untuk jumlah peserta, Masykur menuturkan ada sebanyak 105 orang. "Mereka terdiri dari perwakilan karyawan/ti PT Semen Padang sebanyak 32 orang, perwakilan karyawan/ti Anak Perusahaan Lembaga Penunjang (APLP) 49 orang dan pengurus FKKSPG periode 2017-2020 sebanyak 24 orang," pungkas Masykur. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar
- BOM Run 2025, Wako Fadly Amran: Wujudkan Padang Kota Sehat dan Pintar
- 110 Atlet Berlaga di Kejurda Tenis Junior Semen Padang 2025, Ajang Pemanasan Menuju Kejurnas
- Buka Bersama DPD PPSI Padang, Wako Maigus Nasir Sampaikan 2 Progul
- Gubernur Mahyeldi Ajak Insan Olahraga Maksimalkan Event untuk Tingkatkan Daya Saing