Rinold Thamrin, Mantan Dirut PT KSSP Terpilih sebagai Ketum FKKSP Group

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, FKKSPG adalah organisasi yang bersifat demokrasi, bebas, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatannya melalui kemitraan yang selaras, serasi dan seimbang.
Kemudian berdasarkan Pasal 8 Anggaran Dasar, terdapat 5 fungsi dan tujuan FKKSPG.
"Saya berharap fungsi dan tujuan FKKSPG yang tertuang pada Pasal 8 Anggaran Dasar itu, dapat terus diimplementasikan oleh Ketua Umum FKKSPG yang terpilih nantinya," kata Ampri.
Ketua Penyelenggara Kongres ke-VIII FKKSPG Masykur Rauf mengatakan, Kongres ke-VIII FKKSPG ini dibuka oleh Dirut PT Pasoka Sumber Karya Hari Utama yang hadir mewakili Direksi PT Semen Padang.
"Kongres ini digelar secara virtual. Untuk pelaksanaannya, dibagi dua pola. Pertama, seluruh peserta dan sebagian undangan hadir melalui aplikasi zoom. Kedua, panitia dan pimpinan sidang hadir di GSG Semen Padang dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
Untuk jumlah peserta, Masykur menuturkan ada sebanyak 105 orang. "Mereka terdiri dari perwakilan karyawan/ti PT Semen Padang sebanyak 32 orang, perwakilan karyawan/ti Anak Perusahaan Lembaga Penunjang (APLP) 49 orang dan pengurus FKKSPG periode 2017-2020 sebanyak 24 orang," pungkas Masykur. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 35 Tim Bertarung di Piala Bergilir Evi Yandri Cup IV
- Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI, Dukung Penuh Pelestarian dan Prestasi Pencak Silat
- UNP Sukses Gelar Rektor Cup Sumatera 2025, Resmikan UNP Aquatics Academy
- Gubernur Mahyeldi : Silat Tidak Hanya Soal Beladiri Tapi Juga Bagian dari Pendidikan Karakter
- Melalui IPSI, Vasko Ingin Kembalikan Kejayaan Silat Minangkabau
35 Tim Bertarung di Piala Bergilir Evi Yandri Cup IV
Olahraga - 12 Juli 2025