DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PADANG, binews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025--2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/7) di ruang sidang utama DPRD.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi para wakil ketua Evi Yandri, Nanda Satria, dan Iqra Chissa. Hadir pula Plt Sekretaris DPRD Maifrizon. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, tampak hadir Wakil Gubernur Vasco Ruseimy bersama sejumlah kepala OPD serta unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Pengantar Gubernur terhadap Ranperda RPJMD 2025--2029 yang telah dilakukan pada 27 Mei 2025, serta penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 yang dilakukan pada 13 Juni 2025.
"Pembahasan RPJMD dilakukan oleh Panitia Khusus bersama Pemerintah Daerah dan OPD terkait. Sementara Ranperda Pertanggungjawaban APBD dibahas oleh Badan Anggaran bersama TAPD," jelas Muhidi.
DPRD memberikan sejumlah catatan penting terhadap dua Ranperda tersebut. Di antaranya, DPRD menekankan agar Pemprov Sumbar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara konsisten terhadap penyusunan dan evaluasi RPJMD di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, target pembangunan daerah tidak boleh hanya mengandalkan APBD.
"Kami juga mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk terus berinovasi dalam menggali sumber-sumber PAD. Realisasi PAD tahun 2024 hanya sebesar 88,03 persen, masih jauh dari target, dengan kekurangan sekitar Rp400 miliar," ujar Muhidi.
Dari sisi belanja, realisasi APBD juga masih rendah, yakni rata-rata 92,97 persen, dengan banyak OPD yang realisasinya di bawah angka tersebut. Menurut Muhidi, permasalahan ini harus menjadi evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD. Ia menyebut seluruh saran selama pembahasan Ranperda RPJMD sangat konstruktif dalam menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
"Setelah rapat ini, Gubernur akan segera menyampaikan Ranperda RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses evaluasi. Kita optimistis dapat memenuhi amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, bahwa RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik," pungkas Vasco. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029
- Ranperda Pesantren Beri Harapan Baru bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan di Sumbar