Komisi III DPR RI Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

JAKARTA, binews.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan uji kelayakan ataufit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI, maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolrii.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).
Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusanfit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," sebut legislator PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Dari Rio de Janeiro ke Brasilia, Presiden Prabowo Lanjutkan Diplomasi Strategis dengan Brasil
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno. (rls)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Yohei Sasakawa: Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Percontohan Dunia dalam Eliminasi Kusta
- Mulai Juli, Santri dan Siswa Sekolah Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis
- 53 Juta Anak Sekolah Bakal Diskrining Kesehatan Mulai Juli Ini
- Saat Detik Menentukan Nyawa: DWP Kemenkes Siapkan Masyarakat Tanggap Darurat
- Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru, Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia?