600 Nakes Meninggal Akibat Covid, Anggota DPD RI dr. Jihan Beri Tiga Catatan Khusus

Rabu, 27 Januari 2021, 11:47 WIB | Kesehatan | Nasional
600 Nakes Meninggal Akibat Covid, Anggota DPD RI dr. Jihan Beri Tiga Catatan Khusus
Anggota DPD RI dr. Jihan Nurlela.

JAKARTA, binews.id -- Anggota DPD RI dr. Jihan Nurlela memberikan perhatian serius terhadap angka kematian tenaga kesehatan termasuk dokter di Indonesia selama masa Pandemi. Data kematian tenaga kesehatan di Indonesia termasuk tinggi dibanding negara lain. Hingga Januari 2021 tercatat sudah lebih dari 600 tenaga kesehatan termasuk dokter berpulang.Menyikapi hal ini, senator Lampung dr. Jihan Nurlela memberikan catatan khusus kepada pemerintah.

"600 tenaga kesehatan termasuk dokter meninggal, pertama hal ini tentu berkaitan dengan infeksi nosokomial (infeksi yang terjadi di rumah sakit). Ini harus jadi perhatian serius bagi pemerintah, termasuk dalam mengatur atau mengawasi jam kerja dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Termasuk berikanlah perhatian yang lebih seperti fasilitas-fasilitas yang bisa meningkatkan imun. Dan yang penting jangan sampai ada tenaga kesehatan yang kesusahan mendapatkan fasilitas kesehatan. kalau perlu buatkan badan perlindungan Tenakes," katanya, Rabu 27 Januari 2021.

Selain itu, dr. Jihan juga merekomendasikan kepada pemerintah melalui kementerian tenaga kerja agar memberikan intensif khusus kepada tenaga kesehatan termasuk tenaga pendukungnya seperti sopir, cleaning servis, dan lainnya.

"Kedua, agar menkes merekomendasikan kepada kementerian terkait seperti kementerian tenaga kerja untuk memberikan insentif terhadap tenaga-tenaga pendukung fasilitas kesehatan seperti sopir ambulance, cleaning service RS, dan lainnya," tandasnya.

Baca juga: Siapkan Pengiriman Tenaga Kesehatan ke Jerman, Ekos Albar : Nakes Kita Bisa Berkiprah di Kancah Internasional

dr. Jihan mengakui sebagai politisi berlatarbelakang dokter, kesejahteraan tenaga kesehatan, dan tenaga pendukungnya perlu diperhatikan.

"Ketiga, mendesak kemenkes agar memperhatikan TKS kesehatan (honorer) baik itu bidan, perawat ataupun Tenakes lainnya. Karena kesejahteraan masih jauh dari layak dibanding dengan beban kerja yang berat. Paling tidak berikan insentif dari pusat seperti yang dilakukan kemendikbud kepada guru honorer," paparnya.

Komite III DPD RI sendiri salah satunya membidangi kesehatan. Karena itu, catatan ini juga disampaikan melalui rekomendasi Komite III DPD RI kepada pemerintah.

"Secara umum rekomendasi komite III, juga mendesak percepatan vaksinasi kepada masyarakat agar lekas tercapai herd imunity dan program vaksinasi berjalan dengan efektif," pungkasnya. (rls/mel)

Baca juga: Anggota DPRD Pasaman Terima Aksi Damai Ratusan Tenaga Kesehatan Pasaman Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: