Libur Imlek, Pemprov Sumbar dan Polisi Batasi Jumlah Pengunjung dan Waktu Kunjungan di Tempat Wisata

PADANG, binews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pihak kepolisian akan memberlakukan pembatasan pengunjung dan waktu di tempat-tempat objek wisata di Sumbar. Pembatasan jam ini akan dilakukan sejak libur Imlek pada hari Jumat tanggal 12 hingga Minggu tanggal 14 Februari 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik usai konferensi pers menuturkan, pembatasan jam yang dilakukan tersebut untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang menikmati libur akhir pekan.
"Mulai tanggal 12 Februari 2021, di tempat-tempat objek wisata akan dibatasi jumlah pengunjungnya," katanya.
Hal ini katanya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi yang saat ini masih ada.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kinerja Polri dalam Mendukung Laju Pembangunan di Sumbar
Nantinya kata Kabid Humas, pengunjung yang datang ini diberlakukan sistem buka tutup, dimana dapat menikmati objek wisata selama empat jam.
"Petugas akan menutup akses jalan menuju objek wisata selama empat jam. Setelah empat jam tersebut, pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi tersebut dan memberikan kesempatan ke pengunjung lainnya untuk masuk," ujarnya.
Lanjutnya, pembatasan jam tersebut hanya diberlakukan bagi pengunjung dan tidak diperuntukkan untuk para pedagang setempat. "Pedagang diperbolehkan berjualan seperti biasanya," tuturnya.
Dirinya mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar saat berkunjung di tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan tidak berkerumun, menjaga jarak. (*/bi)
Baca juga: SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
- Bupati Dharmasraya Kunjungi RSUP M. Djamil Padang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dan Sistem Rujukan
- Semen Padang Lanjutkan Komitmen Cegah Stunting Lewat Bantuan Rp47 Juta di Hardiknas 2025
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok