Alwis Resmi Jadi Plh Gubernur Sumbar

"Penunjukannya sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014. Apabila terjadi kekosongan maka Plh-nya Pejabat Tinggi Madya yaitu Sekda," sebut Alwis.
"Hari ini saya resmi Plh Gubernur Sumbar, saya tinggal melaksanakan dan menjalankan pekerjaan apa yang sudah tertuang dalam APBD, dan saya segera menyatukan persepsi teman-teman OPD dalam pelaksanaan roda Pemerintah," tukasnya.
"Tentu saja kami berharap bisa bekerjasama dan mengantarkan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ulasnya.
Selanjutnya Alwis juga menyampaikan terima kasih kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit (IP - NA) yang disebutnya banyak membuat perubahan di Sumbar. Dia mendoakan IP - NA selalu dalam lindungan Tuhan dan diberikan kesehatan.(*)
rilis/bi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025