Alwis Resmi Jadi Plh Gubernur Sumbar

"Penunjukannya sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014. Apabila terjadi kekosongan maka Plh-nya Pejabat Tinggi Madya yaitu Sekda," sebut Alwis.
"Hari ini saya resmi Plh Gubernur Sumbar, saya tinggal melaksanakan dan menjalankan pekerjaan apa yang sudah tertuang dalam APBD, dan saya segera menyatukan persepsi teman-teman OPD dalam pelaksanaan roda Pemerintah," tukasnya.
"Tentu saja kami berharap bisa bekerjasama dan mengantarkan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ulasnya.
Selanjutnya Alwis juga menyampaikan terima kasih kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit (IP - NA) yang disebutnya banyak membuat perubahan di Sumbar. Dia mendoakan IP - NA selalu dalam lindungan Tuhan dan diberikan kesehatan.(*)
rilis/bi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029