Pengurus Majelis Taklim Masjid Darul Muttaqin Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Februari 2021, 15:07 WIB | Ragam | Kota Padang
Pengurus Majelis Taklim Masjid Darul Muttaqin Resmi Dikukuhkan
Pengurus Majelis Taklim Masjid Darul Muttaqin Resmi Dikukuhkan
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Pengurus Majelis Taklim Indonesia (MTI) Masjid Darul Muttaqin, Dadok Tunggul Hitam dikukuhkan, Minggu (14/2/21).

Pengukuhan dihadiri Ketua MTI se Kecamatan Koto Tangah, Pembina MTI Kecamatan Koto Tangah, Anggota MTI per kelurahan se Kecamatan Koto Tangah, Pengurus Masjid Darul Muttaqin beserta pengurus lainnya.

Ketua MTI Dadok Tunggul Hitam, Hj. Fadilah mengatakan, kali ini MTI Kelurahan Dadok Tunggul Hitam jadi tuan rumah pelaksanaan wirid bulanan ibu-ibu majelis taklim se Kecamatan di Masjid Darul Muttaqin.

" Meski Pandemi Covid-19, setiap bulan kegiatan MTI Kelurahan Dadok Tunggul Hitam tetap berlangsung, seperti wirid bulanan, yasinan, taqsin dan penyelenggaran jenazah yang ada dilingkungan Masjid Darul Muttaqin. Dan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Selanjutnya, Pembina MTI Dadok Tunggul Hitam, Raflis SAg, yang juga ASN Kanwil Kemenag Sumbar mengatakan MTI ini salah satu dasar hukumnya adalah undang-undang Republik Indonesia nomor 20/2003, Tentang sistem pendidikan nasional, pasal 30 pendidikan agama.

"MTI memiliki lima fungsi, yakni; sebagai tempat kegiatan belajar dan mengajar, sebagai lembaga pendidikan keterampilan, Sebagai wadah kegiatan beraktifitas baik itu sekali seminggu atau sekali dalam sebulan, sebagai pusat pembinaan dan pengembangan dan sebagai jaringan komunikasi ukhuwah dan silaturahmi," jelas Raflis.

Raflis juga menyampaikan, jika diantara ibu-ibu majelis taklim ada yang bacaan al-quran nya belum fasih, masih terbata bata, silahkan datang ke KUA Koto Tangah untuk minta diberi penyuluhan untuk belajar.

"Para penyuluh siap untuk memberikan pelajaran, bimbingan dan penyuluhan bagi ibu-ibu yang bacaan al-quran dan bacaan shalatnya masih belum pas. Penyuluhan ini gratis, tidak dipungut biaya sepersen pun," ujar Raflis.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Pengurus Masjid Darul Muttaqin, Dr. H. Dasrizal, MP mengucapkan selamat atas pengukuhan para pengurus MTI Masjid Darul Muttaqin Dadok Tunggul Hitam.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: