Komorbid, Kelompok Lansia, Penyintas dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin, Ini Ketentuannya

Minggu, 14 Februari 2021, 20:31 WIB | Kesehatan | Nasional
Komorbid, Kelompok Lansia, Penyintas dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin, Ini Ketentuannya
Vaksin Covid-19. IST
IKLAN GUBERNUR

Untuk mendukung proses vaksinasi, seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit. "Kesiapan pos pelayanan vaksinasi akan sangat berperan dalam meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19," tutup dr. Nadia. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: