Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Polres dan Pemkab Dharmasraya Bentuk Posko PPKM di Setiap Nagari

Jumat, 19 Februari 2021, 16:43 WIB | Kesehatan | Kab. Dharmasraya
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Polres dan Pemkab Dharmasraya Bentuk Posko PPKM di Setiap...
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Polres dan Pemkab Dharmasraya Bentuk Posko PPKM di Setiap Nagari
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Dukung Kebijakan PPKM Mikro, Polres Dharmasraya bersama Pemerintah Kabupaten bentuk Posko di setiap Jorong.

Peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, namun seluruh wilayah di Indonesia sepakat untuk melakukan upaya pencegahan penambahan kasus Covid-19 termasuk di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Ricky Carnova Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Kinerja dan Pencapaian Pemkab Solok

Menyikapi hal ini, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah,SIP.MT bersama pemerintah daerah membentuk Posko PPKM di tingkat Kenagarian hingga Jorong yang terdiri dari personel TNI Polri, Petugas Medis, Tokoh Masyarakat dan Penyuluh PKK serta relawan dari karang taruna. hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap komitmen nasional untuk terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19 kata Kapolres.

Nantinya Posko PPKM ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kasus Covid-19 mulai dari tingkat jorong. Tidak hanya itu petugas gabungan akan terus memberikan penyuluhan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat lanjutnya.

Baca juga: Aneka Lomba Ramaikan Peringatan Hari Jadi PGRI dan Hari Guru

Seperti yang dilansir dari Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. yang mengatakan bahwa Polres Dharmasraya sendiri sudah menugaskan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di 52 Nagari untuk proaktif mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro ini salah satunya gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: