RESES KOMISI VI DPR RI
Nevi Zuairina Minta BPKN Aktif Melakukan Tugas-Tugas Perlindungan Konsumen

JAKARTA, binews.id -- Anggota DPR RI, Nevi Zuairina, pada Kunjungan Reses Komisi VI DPR RI dengan Mitra Kerja Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta BPKN meskipun dengan keterbatasan yang ada harus tetap fokus melindungi konsumen. Saat ini, terutama di masa pandemi, di masyarakat banyak melakukan pengaduan terkait sektore-commercesepertiphising,refundhotel, tiket pesawat hingga OTP.
Nevi mengatakan, tiga isu fundamental penguatan kelembagaan edukasi dan sosialisasi masif sinkronosasi dan kebijakan perlindungan konsumen mesti dapat terealisasi. Penguatan kelembagaan, edukasi dan sosialisasi, dan sinkronisasi kebijakan perlindungan konsumen yang tersebar di sejumlah sektor dan daerah.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menjelaskan, BPKN ini merupakan lembaga strategis dalam melayani masyarakat Indonesia. Di bawah Presiden RI langsung tanggung jawabnya, BPKN harus mampu merumuskan dan merekomendasikan kebijakan perlindungan konsumen.
Dalam hal penguatan perlindungan konsumen merata hingga daerah-daerah, BPKN juga harus melakukan harmonisasi dengan LPKSM dan BPSK. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bertanggung jawab untuk meningkatkan literasi konsumen di tingkat daerah.
Baca juga: Nevi Zuairina Sampaikan Jangan Ada Rangkap Jabatan di BUMN, Demi Reformasi Birokrasi yang Bersih
Namun saat ini, lanjut Politisi PKS ini, tidak semua wilayah mempunyai kedua lembaga ini, yakni LPKSM dan BPSK. Data Bappenas pada 2017 menunjukkan hanya ada 66,7% kabupaten/kota yang memiliki BPSK. Hal ini berakibat pada minimnya akses konsumen untuk mendapatkan informasi dan mendapatkan advokasi terkait keluhannya pada transaksie-commerce.
"Saat ini sudah sangat banyak aduan dari masyarakat dari selama tahun 2020. lebih dari 1.176 aduan telah ajukan terutama di sektor e-commerce. BPKN harus memiliki strategi kuat untuk mengatasi ini untuk melindungi hak konsumen," tutur Nevi,
Nevi menyarankan, agar tingkat literasi konsumen dan keberadaan lembaga perlindungan konsumen harus semakin di masifkan sebagai program andalan. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang begitu besar, agar program tersebut mempunyai desain yang efektif dan mengutamakan daerah. Karena saat ini banyak daerah tanpa lembaga perlindungan konsumen dan dengan IKK rendah.
"Fraksi kami di PKS, mendorong BPKN untuk lebih aktif dalam melakukan tugas-tugas perlindungan konsumen. BPKN sebagai badan resmi dari pemerintah yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Dengan kucuran dana sekitar Rp10 miliiar per tahun, seharusnya BPKN mampu mengambil peran besar, dengan lebih aktif menangkap persoalan yang terkait dengan perlindungan konsumen di masyarakat. Yang perlu diperhatikan adalah fungsi ini tidak berjalan baik, maka DPR dapat saja meninjau ulang keberadaan BKPN dalam melakukan perlindungan konsumen," tutup Nevi Zuairina. (*/Mel)
Baca juga: Nevi Zuairina Laksanakan Serah Terima Simbolis Bantuan TJSL PT Bukit Asam di Agam dan Pasaman Barat
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Soroti Ketimpangan Pembangunan di Papua Barat Daya
- Nevi Zuairina: Danantara Harus Transparan, Jangan Jadi Super Holding Tertutup
- Nevi Zuairina Ingatkan Telkom untuk Lebih Pro-Pelanggan dan Pro-UMKM
- Presiden Prabowo Terima Telepon dari Presiden Republik Korea
- Nevi Zuairina Minta Pemerintah Terapkan SPKU untuk Data Real-Time Udara yang Terbuka bagi Publik
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025