Dampak Covid-19, UN Tahun Ini Ditiadakan

Selasa, 24 Maret 2020, 09:01 WIB | Pendidikan | Nasional
Dampak Covid-19, UN Tahun Ini Ditiadakan
Ilustrasi Ujian Nasional. net
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id --Ujian Nasional mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat ditiadakan setelah ada kesepakatan antara DPR dengan Kemendikbud terkait wabah virus Corona

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaanUjian Nasional(UN) ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Baca juga: Pabrik Indarung I Terima Sertifikat Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kemendikbudristek

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar dia.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Baca juga: Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Mohammad Sofwan Effendi Berikan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Angka Kredit Kepada Seluruh Dosen UNP

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akanditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: