Ribuan Buruh Belum Mendapatkan Hak Sesuai Undang-Undang, FSPTSI Berkomitmen Akan Memperjuangkan

Rabu, 17 Maret 2021, 20:21 WIB | Ragam | Kab. Pasaman Barat
Ribuan Buruh Belum Mendapatkan Hak Sesuai Undang-Undang, FSPTSI Berkomitmen Akan...
Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) Pimpinan Cabang Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh. FSPTSI mengaku, saat ini masih terdapat ribuan buruh di Pasaman Barat yang belum mendapatkan hak sesuai aturan dan undang-undang.
IKLAN GUBERNUR

"Kami siap melakukan pembinaan dan membantu buruh," ujarnya. (iyan)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: