Kabar Gembira, Jokowi Tangguhkan Pembayaran Cicilan Kredit 1 Tahun

Selasa, 24 Maret 2020, 19:03 WIB | Kesehatan | Nasional
Kabar Gembira, Jokowi Tangguhkan Pembayaran Cicilan Kredit 1 Tahun
Kabar Gembira, Jokowi Tangguhkan Pembayaran Cicilan Kredit 1 Tahun
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Dukung Vaksinasi Booster untuk Jurnalis, Polda Sumbar Apresiasi PT Semen Padang

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah. Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Baca juga: Pemerintah Telusuri Omicron dengan Testing dan Tracing

Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: