Tindak Lanjut Pelarangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Selasa, 30 Maret 2021, 10:59 WIB | Kesehatan | Nasional
Tindak Lanjut Pelarangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi
Mudik Ilustrasi
IKLAN GUBERNUR

Menko PMK menyebutkan, larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir usai rakor. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: