Pemerintah Daerah Diminta Tegas Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 14:01 WIB | Kesehatan | Nasional
Pemerintah Daerah Diminta Tegas Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. IST
IKLAN GUBERNUR

"Kami kembali mengapresiasi pencapaian ini khususnya kepada pemerintah daerah yang bersungguh-sungguh menjalankan amanat dari pemerintah pusat," ujarnya.

Wiku juga mengingatkan provinsi prioritas pelaksana PPKM Mikro lainnya untuk serius dalam pembentukan posko.

"Kita masih dapat melihat bahwa Provinsi Papua sampai saat ini belum memberikan pelaporan pembentukan posko kepada sistem satgas pusat. Begitu juga dengan Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk 1-2 posko desa/kelurahan dari ratusan desa/kelurahan yang dimiliki," ungkapnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: Syarat Perjalanan Disesuaikan dengan Ketentuan PPKM Level 1-4

Apresiasi juga diberikan kepada 12 provinsi yang bukan prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif membentuk 426 posko. Keduabelas provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

Menutup keterangannya, Wiku berharap agar lebih banyak lagi posko dibentuk untuk melaksanakan peran dalam melakukan monitoring sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.

"Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan. Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan, agar kondisi Covid-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan dengan baik," pungkasnya. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: