Jasman Rizal Bantah Ada Zona Merah Covid-19 di Sumbar

PADANG, binews.id - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 pusat per tanggal 16 Mei 2021 mencatat dua daerah di Sumbar yakni Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi masuk zona merah penyebaran Covid-19. Namun Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar membantah data tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal mengatakan, ia tidak mengetahui kriteria yang disematkan Pusat sehingga menjadikan dua daerah tersebut sebagai zona merah.
"Ini saya bantah. Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset," ujarnya, Kamis (20/05/2021).
Jasman mengatakan, Satgas Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi tersebut setiap hari Sabtu. Kemudian diumumkan pada setiap Minggu berdasarkan 15 indikator berbasis data onset.
Baca juga: Dilantik Hari Ini, Jasman Rizal Jadi Penjabat Sekda Dharmasraya
"Jadi saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar," ujarnya lagi.
Lebih jauh Jasman mengatakan, harusnya pihak yang menyatakan ada zona merah di Sumbar tersebut terlebih dahulu berkoordinasi dengan yang punya data, yang bisa dipertanggungjawabkan yaitu Satgas Covid-19 Sumbar.
"Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Prov Sumbar, lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Cegah Kasus Serupa Terulang, DPRD Kota Padang Desak Pengawasan Ketat terhadap Produk MBG
- Wako Fadly Amran Dampingi Andre Rosiade Tinjau Dapur MBG di Surau Gadang Nanggalo
- Buka FINEST 2025, Gubernur Mahyeldi: Kematian Akibat Gangguan Neurologis Meningkat 18 Persen Sejak 1990
- Angka Stunting Kota Padang Terus Turun
- Ketua TP-PKK Padang dr Dian Puspita Hadiri Peringatan World Heart Day Tingkat Sumbar