Jasman Rizal Bantah Ada Zona Merah Covid-19 di Sumbar
PADANG, binews.id - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 pusat per tanggal 16 Mei 2021 mencatat dua daerah di Sumbar yakni Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi masuk zona merah penyebaran Covid-19. Namun Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar membantah data tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal mengatakan, ia tidak mengetahui kriteria yang disematkan Pusat sehingga menjadikan dua daerah tersebut sebagai zona merah.
"Ini saya bantah. Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset," ujarnya, Kamis (20/05/2021).
Jasman mengatakan, Satgas Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi tersebut setiap hari Sabtu. Kemudian diumumkan pada setiap Minggu berdasarkan 15 indikator berbasis data onset.
Baca juga: Dilantik Hari Ini, Jasman Rizal Jadi Penjabat Sekda Dharmasraya
"Jadi saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar," ujarnya lagi.
Lebih jauh Jasman mengatakan, harusnya pihak yang menyatakan ada zona merah di Sumbar tersebut terlebih dahulu berkoordinasi dengan yang punya data, yang bisa dipertanggungjawabkan yaitu Satgas Covid-19 Sumbar.
"Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Prov Sumbar, lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








