16 Pejabat Pemprov Sumbar Dikukuhkan, HM Nurnas : Gaspol Segera Proses Lelang Barang dan Jasa
PADANG, binews.id --- Gubernur Sumbar mengukuhkan 16 pejabat, satu orang Pelaksana Tugas SOTK Pemprov Sumbar, Jumat (21/5/21).
Ke 16 pejabat dikukuhkan diantaranya:
1.Devi Kurnia, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2.Iqbal Ramadi Payana, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah;
Baca juga: Bupati Solok Hadiri Silaturahmi DLH, Soroti Kekompakan dan Kepedulian Lingkungan
3. Benny Warlis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
4. Doni Samulo, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa
5. Luhur Budianda, Kabiro Administrasi Pembangunan.
6. Nasir Ahmad, Asisten Administrasi Umum,
Baca juga: DWP Sumbar Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Organisasi
7.Rosail Akhyari Pardomuan, Kabiro Umum dan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi






