Mahyeldi Kukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar periode 2021-2025, Kamis (27/5/2021) di Auditorium Gubernuran.
Dalam sambutanya, Gubernur Mahyeldi sebagai ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar menilai, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin tearah dan terukur.
Gubernur Sumbar mengharapkan, pembentukan majelis pertimbangan Kelitbangan dapat mendukung pembangunan untuk lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Kami mengharapkan, para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukungan kemajuan pembangunan Sumbar," kata Mahyeldi.
Baca juga: Usai Dikukuhkan, Majelis Pertimbangan Kelitbangan Gerak Cepat Bahas Dinamika Sumatera Barat
Dalam mendukung visi dan misi pembangunan Sumbar peran Majelis Pertimbangan Kelitbangan diharapkan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor lainnya dalam pengelolaan inovasi daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai kewenangan dan kewenangan pemerintahan provinsi.
Selain itu, Gubernur meminta dapat meningkatkan nilai tambah pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Kecil / menengah serta ekonomi berbasis digital.
"Kelitbangan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek. Mari kita ciptakan masyarakat bangga menjadi petani, karena daerah kita adalah daerah agraris" ujarnya.
Rekomendasi dari diskusi aktual tersebut dapat menjadi masukan dan acuan bagi Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan di Sumatera Barat serta melalui Anggota Majelis Pertimbangan nantinya dapat menyaring hasil-hasil penelitian, baik yang dilakukan Perguruan Tinggi maupun Lembaga Riset yang ada, untuk dapat diaplikasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan Sumbar kedepan.
"Setelah dikukuhkannya saya berharap Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan bisa memberikan masukan-masukan konkrit berdasarkan analisa yang tepat, guna mencapai pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumbar," ungkapnya.
"Saya yakin kepakaran dan pengalaman keilmuan yang beragam dari Anggota MPK akan mampu menjawab dan mengurai isu strategis yang berkembangan di Sumbar," tutupnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029