Over Supply, Nevi: Saatnya Pemerintah Keluarkan Kebijakan Menyelamatkan Industri Semen Tanah Air

Jumat, 04 Juni 2021, 10:47 WIB | Politik | Nasional
Over Supply, Nevi: Saatnya Pemerintah Keluarkan Kebijakan Menyelamatkan Industri Semen...
Anggota DPR RI Komisi VI, Nevi Zuairina, menyampaikan paparan sekaligus dukungan agar pemerintah melakukan moratorium pabrik semen di Indonesia, zoom meeting, Kamis (3/6).
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Anggota DPR RI Komisi VI, Nevi Zuairina, menyampaikan paparan sekaligus dukungan agar pemerintah melakukan moratorium pabrik semen di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini, produksi semen nasional telah melebihi kebutuhan, sehingga memicu anjloknya harga sekaligus menjadi ancaman oversupply secara terus menerus.

Nevi mengatakan, jika melihat data yang ada dimana industri semen tanah air mengalami over supply, sudah saatnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menyelamatkan industri semen tanah air. Pertama, pemerintah harus dapat mengeluarkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, agar produk tanah air khususnya semen dapat terserap secara maksimal sehingga dapat terhindar dari over supply.

Tahun 2021 ini terdapat total 25 proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp278,35 triliun. Jika semua proyek tersebut menggunakan produk semen dalam negeri, tentunya dapat menyerap produk dari industri semen dalam negeri secara maksimal.

"Pemerintah mesti dapat meninjau ulang pembangunan pabrik semen baru di Indonesia. Over supply sebesar 42 juta ton ini merupakan persoalan serius karena menyebabkan utilisasi pabrik hanya mencapai 66 persen, artinya sudah ada beberapa line pabrik dalam suatu perusahaan berhenti produksi. Jika dibiarkan terus menerus, akibatnya akan menimbulkan permasalahan baru khususnya pada tenaga kerja, mulai dari pemutusan hubungan kerja, penurunan kesejahteraan dan over load kerja, juga akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat dan mungkin saja Industri Semen Nasional akan bernasib sama dengan Industri baja di Indonesia," urai Nevi.

Baca juga: Revisi UU Minerba: Peluang Besar bagi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan

Politisi PKS ini menyarankan, untuk mengatasi over supply di tahun 2021 ini adalah dengan menggenjot ekspor. Upaya peningkatan ekspor menjadi salah satu harapan bagi pelaku industri semen di tanah air untuk mempertahankan kinerjanya di tengah lesunya permintaan domestik akibat pandemi Covid-19.

Ia melanjutkan, hingga kuartal II/2021, upaya ini sudah menunjukan perbaikan. Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mendata ekspor semen dan clinker per April 2021 kembali menembus level 100 persen secara tahunan. Hal tersebut membuat produksi semen secara nasional melejit selama empat bulan pertama 2021.

"Saat ini ada 13 pabrik semen di Indonesia baik milik BUMN (termasuk anak usahanya), swasta nasional, maupun swasta asing jika merujuk informasi yang terdapat pada halaman resmi Asosiasi Semen Indonesia (ASI). ASI mencatat ekspor semen dan clinker pada awal kuartal II/2021 naik sebesar 120 persen secara tahunan menjadi 1,28 juta ton. Tujuan utama ekspor semen lokal adalah Banglades, China, Australia, Filipina, Peru, dan beberapa negara di benua Afrika. Namun adanya tren kenaikan ekspor ini belum menjadi jaminan untuk sustainability demand semen di tahun 2021," jelas Nevi.

Legislator asal Sumbar ini menekankan, wabah pandemi belum ada tanda-tanda berakhir. Situasi ekonomi masih unpredictable. Karena itu, investasi di sektor harus hati-hati dan forecast yang terukur. Bila perlu, ditunda dulu hingga akhir tahun 2021 sampai situasi pandemi ini membaik.

Baca juga: Nevi Zuairina Hadiri Tarhib Ramadan di SMPIT Cahaya Madani Lubuk Sikaping

"Saya berharap, pemerintah mendengar suara kita bersama, terutama dari teman-teman serikat pekerja sektor industri semen untuk merealisasi moratorium pabrik semen. Kebijakan ini saling berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas industri semen nasional termasuk kualitas kehidupan para pekerja di sektor semen ini," tutup Nevi Zuairina. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: