Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

PADANG, binews.id - Polda Sumatera Barat melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Anev ini pelaksanaan prokes selama dua bulan. "Anev Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, pada bulan April dan Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (8/6) di Mapolda Sumbar.
Disebutkan, pihaknya melakukan Operasi Yustisi ini tersebut untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan Polres-polres sejajaran.
"Pada bulan April pelaksanaan Operasi Yustisi sebanyak 822.218 kegiatan, sedang pada bulan Mei sebanyak 876.034 kegiatan," sebutnya.
Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
Ditegaskan Kabid Humas, Polda Sumbar bersama jajarannya, tak akan pernah berhenti dan akan terus melaksanakan Operasi Yustisi disetiap waktu.
"Sekarang ini kan masih dalam pandemi Covid-19 dan ada peningkatan kasus (positif Covid-19), maka Operasi ini terus berlanjut," ujarnya.
"Ingat, selalu patuhi protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua," pesan Kombes Pol Satake Bayu.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin anev peningkatan Covid-19 di wilayah Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (4/6) di Mapolda Sumbar.
Kapolda mengatakan, selama Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes, dan juga 2.108 pelaku usaha.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
- Bupati Dharmasraya Kunjungi RSUP M. Djamil Padang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dan Sistem Rujukan
- Semen Padang Lanjutkan Komitmen Cegah Stunting Lewat Bantuan Rp47 Juta di Hardiknas 2025
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin