Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

"126.216 orang di sanksi kerja sosial, denda yang diperoleh dari pelanggar (prokes) Rp. 185.100.000," ucapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
- Bupati Dharmasraya Kunjungi RSUP M. Djamil Padang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dan Sistem Rujukan
- Semen Padang Lanjutkan Komitmen Cegah Stunting Lewat Bantuan Rp47 Juta di Hardiknas 2025
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin