Polda Sumbar Lakukan Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

"126.216 orang di sanksi kerja sosial, denda yang diperoleh dari pelanggar (prokes) Rp. 185.100.000," ucapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up
- Mahyeldi Jalani Medical Check-Up di RS Unand Jelang Pelantikan